PALEMBANG – Aset lahan Puskesmas Palembang menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian Dinas Kesehatan Kota Palembang. Sejumlah lahan Puskesmas hingga kini masih tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kondisi tersebut dinilai menjadi kendala dalam pengembangan fasilitas kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina, berharap aset Puskesmas yang masih dimiliki Pemprov Sumsel dapat segera dihibahkan kepada Pemerintah Kota Palembang. Dengan demikian, proses pembangunan dan pengembangan fasilitas kesehatan dapat berjalan lebih optimal.
Persoalan tersebut disampaikan ketika anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan 1 melaksanakan reses di Dinas Kesehatan Palembang pada Selasa, 7 Juli 2026.
Aset Lahan Puskesmas Palembang Perlu Kepastian
Status kepemilikan lahan menjadi persoalan penting karena berkaitan dengan rencana pembangunan fasilitas.
Menurut anggota DPRD Sumsel Abdullah Taufik, masih terdapat Puskesmas yang berdiri di atas lahan milik Pemprov Sumsel dan belum dihibahkan kepada Pemkot Palembang. Kondisi tersebut menyebabkan anggaran pembangunan belum dapat dialokasikan.
Oleh karena itu, penyelesaian status aset diharapkan dapat membuka jalan bagi pengembangan fasilitas Puskesmas.
Koordinasi dengan pihak pengelola aset Pemprov Sumsel maupun Pemkot Palembang juga telah dilakukan. Harapannya, persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga peningkatan pelayanan kesehatan tidak ikut terhambat.
Dinkes Sampaikan Aspirasi kepada DPRD Sumsel
Momentum reses dimanfaatkan Dinkes Palembang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Selain persoalan aset lahan Puskesmas Palembang, Dinkes turut membahas sarana dan prasarana kesehatan serta pembiayaan pelayanan dalam kondisi Kejadian Luar Biasa atau KLB.
Selain itu, Dinkes menjelaskan bahwa terdapat skema pembiayaan khusus apabila status KLB ditetapkan. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab pembiayaan berdasarkan regulasi yang berlaku.
Pembahasan tersebut juga mencakup dukungan terhadap aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat terdampak yang membutuhkan penanganan cepat.
DPRD Sumsel Siap Membawa Aspirasi ke Paripurna
Koordinator Reses DPRD Sumsel Dapil 1, Chairul S Matdiah, memberikan kesempatan kepada jajaran Dinkes Palembang untuk menyampaikan persoalan pelayanan kesehatan secara langsung.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan dalam reses akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Sumsel.
Selanjutnya, persoalan tersebut akan diteruskan berdasarkan kewenangan masing-masing, baik kepada Pemerintah Kota Palembang, Pemerintah Provinsi Sumsel maupun pemerintah pusat.
Langkah tersebut diharapkan menghasilkan tindak lanjut terhadap berbagai kendala yang selama ini dihadapi sektor kesehatan di Palembang.
Status Aset Berpengaruh terhadap Pengembangan Puskesmas
Kejelasan status aset mempunyai peran penting dalam pembangunan fasilitas pemerintah.
Dalam kasus sejumlah Puskesmas di Palembang, status lahan yang masih tercatat sebagai milik Pemprov Sumsel menjadi hambatan bagi Pemkot untuk mengalokasikan anggaran pembangunan.
Karena itu, proses hibah diharapkan dapat memberikan kepastian pengelolaan aset.
Setelah status kepemilikan menjadi jelas, pemerintah kota memiliki landasan yang lebih kuat untuk merencanakan pembangunan maupun peningkatan fasilitas sesuai ketentuan.
Pada akhirnya, penyelesaian persoalan aset tersebut berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan kualitas sarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Anggaran Penanganan KLB Turut Menjadi Perhatian
Reses tersebut tidak hanya membicarakan aset Puskesmas.
Anggota DPRD Sumsel juga menyoroti kebutuhan anggaran untuk menghadapi kondisi KLB. Abdullah Taufik mendorong adanya penambahan anggaran agar penanganan KLB mendapatkan dukungan pendanaan yang memadai.
Sementara itu, Dinkes Palembang telah memaparkan kesiapan regulasi mengenai pembiayaan pelayanan kesehatan ketika KLB ditetapkan.
Pembahasan dua persoalan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan pelayanan kesehatan membutuhkan dukungan dari berbagai sisi.
Sarana yang memadai membutuhkan kepastian aset. Di sisi lain, penanganan kondisi darurat kesehatan membutuhkan kesiapan regulasi dan anggaran.
Penyelesaian Aset Diharapkan Tingkatkan Pelayanan
Harapan Dinkes Palembang untuk memperoleh hibah lahan Puskesmas pada dasarnya berkaitan dengan peningkatan pelayanan masyarakat.
Apabila persoalan aset lahan Puskesmas Palembang dapat diselesaikan, pembangunan dan pengembangan fasilitas kesehatan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
DPRD Sumsel juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan selama reses melalui pembahasan maupun koordinasi dengan pemerintah daerah.
Dengan begitu, persoalan status lahan diharapkan tidak terus menjadi penghambat pengembangan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan masyarakat Kota Palembang.
