Lewati ke konten
Situs informasi independen dan bukan situs resmi pemerintah.

Hari Malaria Sedunia 2026, Indonesia Percepat Langkah Menuju Bebas Malaria 2030

JAKARTAPuncak Hari Malaria Sedunia 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Indonesia dalam mengejar target bebas malaria pada 2030. Kementerian Kesehatan mendorong pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, masyarakat, dan berbagai mitra untuk mempertahankan wilayah yang telah bebas malaria sekaligus mempercepat eliminasi di daerah yang masih mengalami penularan.

Puncak peringatan digelar di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. Dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, pada Selasa, 28 Juli 2026. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono hadir sekaligus menyerahkan sertifikat eliminasi malaria kepada sejumlah daerah.

Puncak Hari Malaria Sedunia 2026 Perkuat Komitmen

Pemerintah menegaskan bahwa malaria masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatian serius.

Hingga Juli 2026, Indonesia mencatat 346.866 kasus malaria. Sementara itu, sebanyak 414 kabupaten/kota telah mencapai status eliminasi malaria.

Capaian tersebut menunjukkan kemajuan dalam pengendalian malaria. Namun, pemerintah masih harus memastikan daerah yang telah mencapai eliminasi mampu mencegah munculnya kembali penularan.

Pada April 2026, Kementerian Kesehatan mencatat 412 dari 514 kabupaten/kota telah bebas dari penularan malaria. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi 414 kabupaten/kota pada Juli 2026.

Sembilan Daerah Terima Sertifikat Eliminasi Malaria

Dalam Puncak Hari Malaria Sedunia 2026, Kementerian Kesehatan memberikan sertifikat eliminasi kepada dua provinsi dan tujuh kabupaten.

Dua provinsi tersebut adalah Sumatera Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara tujuh kabupaten yang mendapatkan sertifikat meliputi Langkat, Kepulauan Mentawai, Timor Tengah Selatan, Sumba Tengah, Purworejo, Halmahera Utara, dan Bintan.

Sertifikat tersebut merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan daerah dalam memutus rantai penularan malaria.

Meski demikian, status eliminasi harus terus dipertahankan. Pemerintah daerah perlu menjaga sistem surveilans, kemampuan diagnosis dan pengobatan, serta kesiapan tenaga kesehatan.

Kemenkes Jalankan Berbagai Strategi

Kementerian Kesehatan menjalankan sejumlah intervensi untuk mempercepat eliminasi malaria.

Salah satunya melalui program Temukan, Obati, Kendalikan (TOKEN). Pemerintah juga menerapkan Pemberian Obat Massal atau Mass Drug Administration (MDA), Targeted Drug Administration (TDA), serta Intermittent Preventive Treatment bagi kelompok berisiko.

Upaya tersebut merupakan bagian dari implementasi Peta Jalan Eliminasi Malaria dan Pencegahan Penularan Kembali di Indonesia 2025–2045.

Selain penanganan kasus, pencegahan tetap memegang peranan penting.

Malaria disebabkan oleh parasit Plasmodium dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi. Karena itu, pengendalian nyamuk dan lingkungan menjadi bagian dari strategi pencegahan.

Tenaga Kesehatan hingga Masyarakat Punya Peran Penting

Keberhasilan eliminasi malaria tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat.

Puskesmas dan fasilitas kesehatan memiliki peran dalam menemukan kasus, melakukan pemeriksaan, memberikan pengobatan, serta menjalankan surveilans di masyarakat.

Sementara itu, masyarakat dapat membantu dengan menjaga lingkungan, mengurangi tempat perkembangbiakan nyamuk, menggunakan perlindungan dari gigitan nyamuk, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala yang mengarah pada malaria.

Kementerian Kesehatan juga mengisi rangkaian Hari Malaria Sedunia 2026 dengan kampanye edukasi, webinar bersama WHO dan organisasi profesi, serta pengembangan pelatihan mikroskopis malaria untuk meningkatkan kemampuan tenaga laboratorium.

Pemerintah menilai kolaborasi lintas sektor dan kepemimpinan daerah menjadi faktor penting untuk mencapai target nasional.

Melalui Puncak Hari Malaria Sedunia 2026, daerah yang sudah mencapai eliminasi didorong mempertahankan keberhasilannya. Sementara wilayah yang masih menghadapi penularan diharapkan mempercepat berbagai intervensi sehingga target Indonesia Bebas Malaria 2030 dapat semakin dekat.

Disclaimer kesehatan: Informasi pada situs ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan pemeriksaan, diagnosis, atau saran langsung dari tenaga kesehatan.