PALEMBANG – Akses pelayanan kesehatan masyarakat Kota Palembang semakin diperluas. Pemerintah Kota Palembang resmi menghadirkan Puskesmas rawat inap 24 jam di Palembang pada lima fasilitas kesehatan yang sebelumnya lebih berfokus pada pelayanan rawat jalan.
Lima fasilitas tersebut adalah Puskesmas Basuki Rahmat, Puskesmas Alang-Alang Lebar, Puskesmas Sei Selincah, Puskesmas Sematang Borang, dan Puskesmas Sukarami. Kehadiran layanan rawat inap diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memperoleh penanganan medis tanpa harus selalu menuju rumah sakit.
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Palembang memperkuat pelayanan kesehatan primer sekaligus mendekatkan fasilitas kesehatan kepada masyarakat.
5 Puskesmas Palembang Kini Punya Layanan Rawat Inap
Peresmian lima puskesmas tersebut menambah fasilitas kesehatan tingkat pertama yang mampu memberikan perawatan lebih lengkap kepada pasien.
Kelima puskesmas tersebut meliputi:
- Puskesmas Basuki Rahmat
- Puskesmas Alang-Alang Lebar
- Puskesmas Sei Selincah
- Puskesmas Sematang Borang
- Puskesmas Sukarami
Sebelumnya, Puskesmas Pembina di Silaberanti juga telah memiliki fasilitas rawat inap. Dengan penambahan tersebut, enam puskesmas telah dikembangkan menjadi fasilitas rawat inap dalam program yang dijalankan pemerintah kota.
Pelayanan Dijaga Selama 24 Jam
Salah satu perubahan penting adalah kesiapan pelayanan selama 24 jam.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina menjelaskan bahwa puskesmas rawat inap harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Fasilitas tersebut harus memiliki Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam, pelayanan persalinan normal, serta ruang perawatan pasien.
Tenaga kesehatan juga disiapkan menggunakan sistem tiga shift, yakni pagi, sore, dan malam. Dokter, bidan, serta perawat menjadi bagian dari tenaga yang dibutuhkan untuk memastikan pelayanan tetap tersedia.
Dengan sistem tersebut, warga yang membutuhkan penanganan pada malam hari memiliki pilihan fasilitas kesehatan yang lebih dekat.
Ruang Rawat Inap Dipisahkan untuk Pasien
Standar fasilitas juga menjadi perhatian.
Puskesmas yang ditingkatkan menjadi rawat inap harus mempunyai ruang perawatan untuk pasien laki-laki, perempuan, dan anak-anak.
Kapasitas minimal yang disebutkan Dinas Kesehatan Palembang adalah delapan tempat tidur.
Fasilitas medis dan tenaga kesehatan juga harus memenuhi standar sebelum puskesmas dapat memberikan layanan rawat inap.
Sebagai contoh, Puskesmas Sukarami sebelumnya telah mempersiapkan ruang rawat inap laki-laki, perempuan dan anak, serta ruang IGD, persalinan dan fasilitas untuk bayi.
Bisa Tangani Pasien yang Membutuhkan Observasi
Keberadaan Puskesmas rawat inap 24 jam di Palembang juga diharapkan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk langsung menuju rumah sakit.
Puskesmas dapat menangani sejumlah kasus akut yang membutuhkan observasi atau perawatan, tetapi kondisinya belum membutuhkan penanganan rumah sakit.
Dinas Kesehatan memberikan contoh pasien diare dengan dehidrasi sedang yang membutuhkan infus.
Pasien dengan gangguan lambung akut disertai mual dan muntah berat juga dapat memperoleh penanganan sesuai kondisi medisnya.
Selain itu, persalinan normal dapat ditangani selama kondisi ibu dan bayi memungkinkan serta tidak membutuhkan rujukan ke rumah sakit.
Membantu Mengurangi Beban Rumah Sakit
Pengembangan puskesmas rawat inap memiliki fungsi strategis dalam sistem pelayanan kesehatan.
Tidak semua pasien membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Jika kondisi tertentu dapat ditangani dengan aman di tingkat puskesmas, pasien tidak perlu langsung dirujuk ke rumah sakit.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan keberadaan layanan rawat inap memungkinkan masyarakat memperoleh penanganan medis lanjutan tanpa harus selalu dirujuk.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan membuat pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
Warga Palembang Bisa Mendapatkan Pelayanan Gratis
Ada kabar penting lainnya bagi masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Palembang, pelayanan pada puskesmas rawat inap tersebut dapat digunakan warga Kota Palembang secara gratis.
Masyarakat dapat membawa dokumen kependudukan seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK) ketika membutuhkan pelayanan.
Bagi warga yang belum mempunyai jaminan kesehatan, pemerintah daerah menyatakan terdapat mekanisme melalui program Universal Health Coverage untuk membantu kepesertaan JKN-KIS.
Namun, masyarakat tetap disarankan membawa identitas dan dokumen jaminan kesehatan yang dimiliki ketika datang berobat.
Anggaran Minimal Rp2,5 Miliar per Puskesmas
Perubahan puskesmas dari layanan rawat jalan menjadi fasilitas rawat inap membutuhkan investasi yang cukup besar.
Dinas Kesehatan Palembang menyebut anggaran peningkatan fasilitas tersebut minimal sekitar Rp2,5 miliar untuk satu puskesmas.
Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Palembang dan digunakan untuk mendukung peningkatan fasilitas agar memenuhi kebutuhan pelayanan rawat inap.
Pengembangan tidak hanya berkaitan dengan bangunan.
Ketersediaan peralatan medis, tempat tidur, ruang perawatan, IGD hingga tenaga kesehatan juga menjadi bagian penting dalam kesiapan pelayanan.
Palembang Memiliki 42 Puskesmas
Saat program tersebut diumumkan, Kota Palembang tercatat memiliki 42 puskesmas dan 67 puskesmas pembantu yang tersebar di 18 kecamatan.
Jumlah tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat pelayanan kesehatan primer.
Namun, tidak seluruh puskesmas mempunyai fasilitas rawat inap.
Karena itu, pemerintah kota menjalankan pengembangan secara bertahap agar masyarakat di berbagai kecamatan mempunyai akses yang lebih merata.
Setiap Kecamatan Ditargetkan Punya Puskesmas Rawat Inap
Program ini juga belum berhenti pada lima puskesmas tersebut.
Dinas Kesehatan Kota Palembang menargetkan ke depan setiap kecamatan memiliki sedikitnya satu puskesmas dengan fasilitas rawat inap.
Pada 2026, pemerintah menargetkan pengembangan tujuh unit tambahan, kemudian dilanjutkan dengan lima unit pada 2027. Target akhirnya adalah tersedianya 18 puskesmas rawat inap yang tersebar di seluruh kecamatan pada akhir 2027.
Apabila target tersebut tercapai, warga akan memiliki alternatif pelayanan kesehatan yang lebih dekat dari tempat tinggal mereka.
Puskesmas Jadi Garda Depan Pelayanan Kesehatan
Peningkatan fasilitas puskesmas menjadi rawat inap menunjukkan peran pelayanan kesehatan primer yang semakin luas.
Puskesmas bukan hanya tempat pemeriksaan kesehatan dasar.
Dengan fasilitas yang memadai, tenaga kesehatan yang berjaga dalam beberapa shift dan kemampuan melakukan observasi pasien, sejumlah kasus dapat ditangani tanpa langsung membebani rumah sakit.
Namun, pasien dengan kondisi gawat atau membutuhkan fasilitas medis yang lebih kompleks tetap harus dirujuk sesuai penilaian tenaga kesehatan.
Kehadiran Puskesmas rawat inap 24 jam di Palembang pada akhirnya diharapkan memperpendek jarak masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama ketika membutuhkan pertolongan pada malam hari atau perawatan lanjutan yang masih dapat ditangani pada tingkat puskesmas.
