LUBUK LINGGAU – Balai POM di Lubuk Linggau terus memperkuat keamanan pangan di Pasar Moneng Sepati. Upaya tersebut dilakukan melalui pengawalan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas atau PPABK.
Kegiatan berlangsung di Pasar Moneng Sepati, Kota Lubuk Linggau, pada Rabu, 19 Agustus 2026. Program ini melanjutkan intervensi keamanan pangan yang telah dilakukan pada 2025.
Melalui pengawalan tersebut, Balai POM ingin menjaga penerapan keamanan pangan secara konsisten. Pedagang dan masyarakat juga didorong semakin peduli terhadap produk pangan yang diperjualbelikan.
Kader Pasar Punya Peran Penting
Kader pasar menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan program.
Mereka membantu memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat. Selain itu, kader mendorong komunitas pasar agar terus menerapkan prinsip keamanan pangan.
Balai POM melakukan koordinasi dan pemantauan untuk memperkuat kemampuan para kader. Langkah tersebut diharapkan membuat program tetap berjalan setelah intervensi awal selesai.
Dengan demikian, keamanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas.
Pengelola pasar, pedagang, kader, dan konsumen juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pasar yang sehat.
Pasar Moneng Sepati Sudah Mendapat Intervensi Sejak 2025
Program di Pasar Moneng Sepati telah berjalan sejak tahun sebelumnya.
Pada 6 Mei 2025, Loka POM di Kota Lubuk Linggau menggelar bimbingan teknis dan penyuluhan komunitas pasar. Pasar Moneng Sepati dipilih sebagai pasar yang mendapat intervensi Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.
Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman komunitas pasar tentang keamanan pangan.
Kemudian, pada 24 Juni 2025, petugas bersama pengelola Pasar Moneng Sepati melakukan pengawasan terhadap pangan olahan yang beredar. Pengawasan tersebut turut menerapkan prinsip Cek KLIK.
Pedagang dan Konsumen Didorong Terapkan Cek KLIK
Cek KLIK merupakan langkah sederhana yang dapat diterapkan sebelum membeli pangan olahan.
KLIK berarti Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Konsumen perlu memperhatikan empat unsur tersebut sebelum menggunakan sebuah produk.
Pertama, masyarakat perlu memastikan kemasan dalam kondisi baik. Kemudian, informasi pada label perlu dibaca dengan teliti.
Selanjutnya, konsumen perlu memeriksa izin edar dan tanggal kedaluwarsa produk.
Pada kegiatan pengawasan 2025, prinsip tersebut digunakan untuk memeriksa pangan olahan yang dijual pedagang di Pasar Moneng Sepati.
Edukasi Keamanan Pangan Terus Diperkuat
Pengawasan saja belum cukup untuk menciptakan pasar pangan aman.
Karena itu, edukasi menjadi bagian penting dalam keamanan pangan di Pasar Moneng Sepati. Komunitas pasar sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang melalui pertemuan langsung dan penyebaran informasi melalui media sosial serta grup WhatsApp.
Materi edukasi mencakup keamanan pangan, Cek KLIK, serta penggunaan layanan BPOM Mobile dan Cek BPOM.
Pendekatan tersebut membantu pedagang memahami tanggung jawab mereka dalam menyediakan pangan yang aman.
Di sisi lain, konsumen diharapkan semakin cerdas ketika menentukan produk yang akan dibeli.
Kolaborasi Jadi Kunci Pasar Pangan Aman
Balai POM menilai keamanan pangan membutuhkan keterlibatan seluruh komunitas pasar.
Pengelola pasar dapat membantu menjalankan pengawasan. Kader memberikan edukasi, sedangkan pedagang bertanggung jawab menjaga produk yang dijual.
Masyarakat sebagai konsumen juga perlu lebih teliti.
Kolaborasi tersebut diharapkan membuat penerapan keamanan pangan terus berjalan secara berkelanjutan. Balai POM ingin Pasar Moneng Sepati berkembang menjadi lingkungan pasar yang aman, sehat, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
